Rabu, 23 September 2020

Protokoler Covid19 Di SD Negeri 10 Juli

 SD Negeri 10 Juli terletak di kecamatan Juli, selama Covid19 sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari jam 07.45 sampai jam 11.00. sekolah wajib mematuhi dan menjalan kan Protokoler disekolah, karena ini adalah salah satu cara untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid19 yang diakibatkan virus Corona. 

Guru dan siswa wajib menggunakan masker saat berada dilingkungan sekolah dan menggunakan sabun/hand sanitizer sebelum masuk kelas. Guru dan siswa juga tidak diperkenakan menggunakan sepatu kedalam kelas dan menjaga jarak minimal 1 meter.  Namun anak-anak harus tetap fokus dalam proses belajar mengajar, pada saat kegiatan belajar mengajar semua aktivitas siswa juga dibatasi. Siswa membawa bekal dan hanya masuk kelas kemudian langsung pulang.